Soal Praktik Pungli Retribusi Sampah, DLHK Pekanbaru: Tahan Pelaku, Biar Kami Jemput
Riaumandiri.co - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, gerah mendengar informasi terkait masih adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) retribusi sampah yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab terhadap pelaku usaha di Kota Pekanbaru.
Menurut Reza, jika masih ada pelaku atau oknum yang mengaku sebagai petugas pemungut retribusi sampah mendatangi tempat usaha yang berada di ruas jalan protokol, segera tolak, dan jangan dilayani. Sebab dipastikan mereka bukanlah petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.
"Tolak, tahan pelaku, dan laporkan, biar kami jemput segera bersama pihak Polresta ke lokasi,"tegas Reza Aulia, Rabu,(12/11).
Penegasan itu disampaikan, mengingat uang yang dibayarkan warga merupakan retribusi untuk mendapatkan jasa layanan kebersihan yang disediakan oleh pemerintah daerah, meliputi pengambilan dan pengangkutan sampah.
Jadi, wargapun jangan sampai salah memberikan retribusinya ke orang yang tidak tepat atau aknum yang mengaku sebagai petugas pemungut retribusi.
"Tak ada lagi pembayaran retribusi dengan sistem tunai. Jadi warga jangan sampai salah, kami DLHK sudah memberikan layanan pengangkutan sampah, tapi pelaku usaha malah membayar ke orang yang salah atau ke oknum pelaku Pungli," kata Reza lagi.
"Tolak jangan dilayani. Apabila oknum pelaku itu mengancam, tahan dan laporkan. Biar kami jemput bersama Polresta. Kalau ada pelaku atau oknum yang mengaku sebagai petugas pemungut retribusi dari DLHK, saya pastikan itu penipuan," ulangnya.
Reza, mengimbau, untuk pembayaran retribusi kebersihan, warga atau pelaku usaha bisa langsung mentransfernya melalui nomor rekening 1070200191, BRK Syariah a.n DLHK Pekanbaru atau ke 1341589793 BNI a.n DLHK Kota Pekanbaru.
Terkait persoalan, sebelumnya, seorang warga Kota Pekanbaru, Yuherwan Lebonk, yang membuka tempat usaha kuliner di Jalan Garuda Sakti mengungkapkan, tempat usahanya didatangi oknum yang mengaku dari petugas DLHK.
Meminta uang retribusi kebersihan seraya menunjukkan kartu identitas yang bertuliskan Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, lengkap dengan logo Pemko Pekanbaru.
Di dalam kartu identitas tersebut juga tertulis seolah oknum pelaku merupakan seorang petugas pemungut retribusi pelayanan persampahan untuk wilayah Kecamatan Sukajadi.