Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Masih Buru Kejar Otak Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Meninggal
Riaumandiri.co - Polsek Bukit Raya mengejar pria inisial BU alias Budi Toyo, diburunya pria itu sebab diduga sebagai otak pelaku atas penganiayaan yang menyebabkan Satrio (19) meninggal dunia.
Di mana, korban dianiaya secara bersama-sama karena dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Kamis (23/10).
Selain Budi Toyo, polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya berinisial BD alias Dani, MS, dan Reyhan, serta beberapa orang lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi termasuk otak pelaku. Identitas sudah kita kantongi,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim Ipda M. Zamhur, Rabu (12/11).
Ipda Zamhur menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan video yang beredar, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.
“Intinya ada beberapa orang lagi yang masih diburu, sesuai yang terlihat di video. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” katanya.
Sebelumnya, dua pelaku telah diamankan polisi, masing-masing berinisial MF (24) dan JI (19) dalam peristiwa yang sama.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami menangkap dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Satrio Wardhana,” ungkap IPDA Zamhur.
Keduanya mengaku ikut memukul korban hingga tak berdaya. Saat ini, mereka telah ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan/atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.