Sindikat Curanmor Terbongkar, Enam Pelaku Ditangkap: Satu Ditembak
Riaumandiri.co - Polresta Pekanbaru mengamankan 6 orang pria, mereka diduga terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor.
Empat di antaranya berinisial FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, dan JO alias Juli, di mana mereka ini berperan sebagai pelaku pencurian. Sementara pria inisial EJ alias Eko dan BS alias Bobby berperan sebagai penadah.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut bahwa sindikat ini sering melakukan aksinya, hingga saat ini tercatat ada 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ungkap kasus ini ada 4 pelaku utama dan 2 penadah. Pelaku utama ini telah beraksi di 28 TKP selama tahun 2025,” jelas Kompol Bery saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/11).
Dari sindikat ini, tim kembali berhasil mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan. Unit kendaraan ini didapati dari tangan penadah dan tangan pelaku.
Pelaku FR alias Fauzi harus mendapat perlakuan ‘khusus’, petugas terpaksa memberikannya tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya. Ini dilakukan lantaran memberikan perlawanan saat ditangkap.
"Untuk tersangka Fauzi kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap. Ia merupakan pelaku utama yang sudah berulang kali melakukan pencurian dan sempat viral di media sosial," jelas Bery.
Polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dari para pelaku, beberapa di antaranya sudah dikembalikan kepada korban dengan sistem pinjam pakai gratis.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kompol Bery juga mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Polresta Pekanbaru.
"Kalau ada yang merasa barang buktinya ada di sini, silakan datang. Kami akan bantu dengan pinjam pakai secara gratis, tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya.