Plt Gubri SF Hariyanto Minta Pejabat Bekerja Sesuai Aturan
RIAUMANDIRI.CO - Setelah ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, langsung memimpin rapat koordinasi bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjad kondusifitas di jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut Plt Gubri menegaskan bahwa seluruh kepala OPD dan Aparatur Sipil Negara untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. SF Hariyanto dengan tegas mengatakan ia tidak ingin mendengar ada OPD yang tidak berjalan, dan diatur oleh pejabat di eselon III dan IV.
“Tadi kami sudah rapat dengan seluruh kepala OPD, dan ASN untuk tetap bekerja sesuai tupoksi, saya minta OPD tidak ada yang bermasalah. Saya akan tegas kepada seluruh OPD pasca keluarnya tugas dari Mendagri, saya mengatakan tegas bahwa saya tidak mau kepala dinas menjadi orang nomor dua, tapi kepala dinas nomor satu,” ujar Plt Gubri SF Hariyanto, didampingi Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, asisten II M Job Kurniawan.
SF Hariyanto kembali menegaskan bahwa ia telah mendengar adanya pihak ketiga yang mengatur kepala dinas. Bahkan pejabat di eselon IV lebih berkuasa dari kepala dinas c begitu juga dengan masuknya pihak ketiga yang mengatur kegiatan di OPD. SF denagn tegas bakal copot pegawai yang suka mengatur yang tidak sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.
“Kami semua ini satu tidak ada matahari-matahari tapi semuanya, kami tidak mengenal tim sukses tim ini tim ini. Semua tanggungjawab kadis saya tidak mau ada pihak ketiga yang mengatur kadis, semua merenteng kebawah, tidak ada eselon 4 mengatur kadis. Kalau saya dengar saya copot, semua ada pda kadis. Tidak ada kara kata japrem, kami sepakat tidak ada tim a tim, tim b atau tim c,” tegas SF Hariyanto.
Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Sekjen Mendagri kepada dirinya, SF mengatakan jangan sampai ada kegaiatan yang tidak berjalan. Seluruh OPD jangan takut dengan kondisi yang baru saja dialami Provinsi Riau.
“Rangkul semua jaga tetap kondusif jangan ada pincang harus dilaksanakan semua, jangan takut jabatan di copot bekerja dengan benar kondisi kita seperti ini, keuangan kita seperti ini. Jaga integritas kepala dinas jangan mau diatur oleh pihak ketiga,” tegas SF lagi.
Untuk diketahui, pasca ditetapkannya Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus pemerasan arau jatah preman terhadap Kepala Dinas dan Kepala UPT di Dinas PUPR PKPP, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung mengeluarkan Radiogram, penunjukan langsung Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Rabu (5/11).
Dalam Radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025. Dengan isi berdasarkan Undang-undang nomor 4 tahun 2014 menegaskan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau, diminta kepada Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampi dengan ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.(adv)