Pemkab Rohul Bahas Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
Riaumandiri.co - Dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Hj Sumiartini, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki SSTP M.Si hadiri kegiatan rapat Paripurna bersama anggota DPRD Rohul lainnya, Senin (3/11).
Dalam kegiatan Rapat Paripurna bersama anggota Legislatif tersebut, Sekda Rohul menyampaikan terkait Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dihadapan para anggota Dewan, Sekda Zaki menyampaikan pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah merupakan sebuah regulasi yang mengatur ketentuan yang baku mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang berlangsung.
"Dalam proses perundang-undangan mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan dengan berpedoman pada teknis pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan," sebutnya.
Dengan telah diubahnya peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015, disampaikan Sekda terdapat beberapa perubahan substansi materi yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah.
"Ranperda ini, secara umum mengatur tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan penetapan, serta pengundangan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan dan penetapan yang merupakan langkah-langkah harus ditempuh dalam pembentukan produk hukum," tambah Sekda.
Berpedoman pada undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Sekda berharap terwujud sebuah metode dan standar yang tepat dalam penyusunan produk hukum daerah sesuai dengan teknis pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Sehingga terwujud produk hukum yang baik di Kabupaten Rokan Hulu," harapnya.
Setelah disampaikannya Ranperda ini,selanjutnya diharapkan dapat dibahas guna mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga nantinya dapat mewujudkan Rokan Hulu yang lebih maju, berdaya saing dalam keragaman adat dan budaya, berbasis nilai-nilai agama menuju masyarakat yang sejahtera.