Polisi Bakar Dua Rakit PETI di Perkebunan Karet Pemkab Kuansing
Riaumandiri.co - Polres Kuansing menurunkan tim ke kawasan Perkebunan Karet milik Pemkab Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (3/11).
Turunnya aparat untuk menindaklanjuti laporan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan bahwa turunnya tim ini sekaligus upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.
“Setelah menerima laporan terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Perkebunan Karet Pemda Kuansing, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan,” kata Iptu Gerry.
Di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi yang dilaporkan. Namun, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Namun, terdapat dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi dan langsung kami musnahkan dengan cara dibakar di tempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPTU Gerry menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak tegas setiap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik PETI yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Tidak ada kompromi terhadap kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku yang diamankan maupun barang bukti lain selain dua rakit dompeng yang telah dimusnahkan.