Sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau, Doli Tanjung Gantikan Syamsuar
Riaumandiri.co - Tampuk kekuasaan di Golkar Provinsi Riau kini dipegang oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II.
Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, tanggal 31 Oktober 2025.
Dalam keputusan tersebut disebutkan, penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, dilakukan dalam rangka menjalankan roda organisasi dan memperkuat konsolidasi Partai Golkar di Provinsi Riau.
Langkah ini juga sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Riau sesuai dengan ketentuan partai yang berlaku.
"Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk merangkap jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau menggantikan Saudara Syamsuar,” demikian bunyi salah satu poin keputusan tersebut.
Selain mengatur penunjukan Plt Ketua DPD, keputusan ini juga menegaskan bahwa segala keputusan strategis, termasuk pemberhentian Ketua DPD Golkar Kabupaten/Kota, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Masa penugasan Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau akan berlangsung hingga pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Riau digelar.
DPP Partai Golkar juga menugaskan Ahmad Doli Kurnia untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-48/DPP/GOLKAR/I/2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Provinsi Riau masa bakti 2020–2025 (hasil perubahan ke-2) mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau.