90 PMI Bermasalah Dideportasi Malaysia
Riaumandiri.co - Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10) sore.
Dari jumlah itu, terdapat seorang PMI perempuan hamil delapan bulan dan dua anak-anak yang turut dipulangkan ke Tanah Air.
Kapal Indomal Dynasty yang membawa rombongan PMI tersebut bersandar di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.10 WIB. Kedatangan mereka dikawal tiga orang staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor 2591/WNI/B/10/2025/06 dan Nomor 2610/WNI/B/10/2025/06.
Fasilitasi pemulangan ini dilakukan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan, menyusul surat resmi dari KJRI Johor Bahru terkait deportasi 89 PMI dan satu tambahan PMI gagal bekerja.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (26/10), mengatakan bahwa penanganan para PMI dilakukan secara cepat dan humanis, dengan memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja, terutama kelompok rentan.
"Terdapat satu orang PMI asal Sumatra Utara dalam kondisi hamil delapan bulan. Alhamdulillah kondisinya stabil dan tidak memerlukan perhatian khusus. Kami pastikan ia mendapatkan pendampingan dan istirahat yang layak sebelum dipulangkan ke daerah asal," ujar Fanny.
Selain itu, lanjut Fanny, ada dua anak-anak yang turut dipulangkan bersama ibunya, yaitu inisial AS dan HTB, keduanya berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara.
"Kami sangat memperhatikan kondisi anak-anak dan perempuan. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi juga memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian bahwa mereka kembali dengan martabat," tegas Wahyu.
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan dan pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Dumai. Dari hasil pemeriksaan, satu PMI asal Jawa Timur mengalami sesak napas dan demam tinggi sehingga memerlukan pemantauan kondisi, sementara lainnya dinyatakan dalam keadaan stabil dan layak untuk dipulangkan.
Seluruh PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan pelayanan, pendataan, dan fasilitasi lanjutan sebelum dikirim ke daerah asal masing-masing.
Kedatangan para pekerja migran tersebut disambut langsung oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian Pelindungan PMI, Prof. Dr. Moch. Chotib, didampingi Kepala BP3MI Riau serta jajaran instansi terkait di Pelabuhan Dumai. Turut hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Kapolsek KSKP Dumai, TNI AL Dumai, dan Dinas Sosial Kota Dumai.
Selain itu, tiga staf KJRI Johor Bahru juga mendampingi pemulangan ini, yakni Ivan Destrada Parapat, Fransisca Suryaningsih, dan Achmad Chosim.
Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di bawah pengelolaan P4MI Kota Dumai. Di sana, mereka mendapat pelayanan lanjutan berupa pendataan, pemulihan, pelindungan, dan fasilitasi sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai juga memberikan edukasi dan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural serta menyampaikan pesan bahwa negara hadir melindungi setiap pekerja migran Indonesia di mana pun berada.
"Kami terus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming kerja cepat di luar negeri tanpa dokumen resmi. Negara melalui BP2MI selalu hadir melindungi dan memfasilitasi calon pekerja migran agar berangkat secara aman, legal, dan bermartabat," tutur Fanny.
Dari 90 PMI bermasalah tersebut, 60 orang laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya, Jawa Timur (36 orang), Sumatra Utara (19 orang), dan Aceh (7 orang).
Lalu, Jawa Barat (6 orang), Jambi (4 orang), Jawa Tengah (4 orang), Nusa Tenggara Barat (5 orang), Riau (2 orang), serta beberapa dari Lampung, NTT, Sulawesi, dan daerah lainnya.
Pemulangan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memanusiakan para Pekerja Migran Indonesia, sekaligus memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi meski dalam kondisi sulit.
"Ini bukan sekadar pemulangan, tapi juga pemulihan. Negara hadir di setiap langkah mereka," tutup Fanny Wahyu.