Pemkab Siak Lelang 56 Unit Kendaraan Senilai Rp796 Juta

Pemkab Siak Lelang 56 Unit Kendaraan Senilai Rp796 Juta

Riaumandiri.co - Pemkab Siak  melelang barang milik daerah (BMD) dan audiensi terkait lelang hak menikmati, bertempat di Zamrud Meeting Room, komplek Abdi Praja, Rabu (22/10).


Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam menertibkan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah agar memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah serta meningkatkan efisiensi penggunaan aset.



Adapun barang milik daerah yang di lelang saat ini berjumlah 56 unit. Dengan kategori kendaraan roda empat sebanyak 25 unit dan roda  dua sebanyak 31 unit dengan total nilai limit Rp796.181.099.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menata aset secara tertib dan transparan.


“Lelang barang milik daerah bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi bentuk komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Aset yang sudah tidak produktif jangan dibiarkan terbengkalai,agar bisa memberi manfaat baru bagi pembangunan daerah,” tegas nya.


proses lelang ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, efisien, dan berdaya guna, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan aset yang produktif.



Berita Lainnya