Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Buron: Polisi Ungkap Kasus Penculikan di Tol Permai
Riaumandiri.co - Aksi penculikan di jalur Tol Pekanbaru-Dumai menghebohkan publik. Seorang pria bernama Eduard Bu Ulalo menjadi korban penculikan yang ternyata bermotif bisnis. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil membongkar kasus ini dan menangkap tiga dari lima pelaku.
Peristiwa itu terjadi di rest area kilometer 64 Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Selasa (16/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat mengalami penganiayaan hingga menderita luka lecet dan memar di bagian wajah serta punggung.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengungkapkan tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SB, MT, dan AH. Sementara dua lainnya, J dan SL, masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Korban sempat dirawat akibat mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah serta punggung akibat penganiayaan saat penculikan berlangsung," ujar AKBP Rooy Noor, Selasa (14/10).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu flashdisk berisi rekaman video kejadian, rekaman CCTv dari lokasi rest area, serta barang bukti digital yang sempat viral di media sosial. Semua barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif penculikan ini adalah masalah bisnis. Korban dan para pelaku sebelumnya memiliki hubungan kerja.
"Motifnya murni karena masalah bisnis. Korban tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada para pelaku sebagaimana mestinya. Hal itu yang memicu mereka mencari dan akhirnya menculik korban," jelas Rooy Noor.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Rooy Noor juga menegaskan bahwa isu yang beredar di media sosial tentang keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus ini tidak benar.
"Setelah kami koordinasikan dengan Bid Propam, dipastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat. Seluruh pelaku merupakan warga sipil dan motifnya murni karena bisnis," tegasnya.
Hingga kini, Polda Riau masih melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lainnya yang masih melarikan diri.