Ini Penjelasan Kadis Erisman Yahya Soal Guru Belum Digaji

Ini Penjelasan Kadis Erisman Yahya Soal Guru Belum Digaji

Riaumandiri.co - Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta kepada seluruh guru yang ada di Provinsi Riau untuk bersabar menerima transferan gaji yang belum dibayarkan 1 bulan ini.


Hal ini dikarenakan Pemprov Riau masih menunggu evaluasi APBD Perubahan tahun 2025.



Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan administrasi untuk pengajuan anggaran pembayaran gaji guru dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau, namun dikarenakan APBD P 2025 belum turun, pihaknya menunggu pengesahannya. 


“Perlu kami jelaskan bahwa gaji guru yang belum dibayarkan itu hanya satu bulan, dan yang tidak gajian semua bukan hanya guru saja, ada beberapa dinas yang belum gajian. Jadi karena penggajian untuk guru itu masuk di APBD murni 2025 hanya 9 bulan, tambahannya 3 bulan lagu masukkan di APBD Perubahan 2025,” ujar Erisman Yahya. 


“Karena APBD P kita belum proses verifiaksi di Kemendagri, karena kita belum mengajukan Surat Perintah Membayar, kalau proses administrasinya sudah disiapkan.

Kita tidak bisa menyulapnya dari 9 bulan menjadi 12 bulan, walaupun ada uangnya di Kasda, tapi DPA nya baru sah di APBD P, itu yang kita tunggu,” tambah Erisman Yahya.


Mantan Kadispora Riau ini juga meminta kepada anggota DPRD untuk tidak memberiak statmen yang tidak benar dan mengalahkan Pemprov Riau terutama Disdik Riau. Karena anggota dewan juga pasti mengetahui bagaimana proses APBD Perubahan 2025, dan anggaran yang ada di Disdik untuk pembayaran gaji Guru.


“Jadi kami minta kepada seluruh guru bersabar, yang belum gajian ada juga di OPD lain, jadi prosesnya tidak hanya guru, tapi di ASN lingkungan Pemprov lainnya ada juga yang belum. Kami meminta anggota depan juga memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat, kita sama-sama tau APBD Perubahan masih dan proses,” kata Erisman. 



Berita Lainnya