Komisi II DPRD Riau Sayangkan Tindakan KNES Keluar Ruangan saat Rapat
Riaumandiri.co - Anggota Komisi II DPRD Riau, Raja Jayadinata, menyayangkan sikap pengurus Koperasi Nenek Eno Senama (KNES) yang memilih meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (8/10).
Menurut Raja, keterlambatan rapat yang disebabkan oleh perpindahan ruangan hanya molor sekitar 15 menit dari jadwal yang diagendakan pukul 13.30 WIB.
Raja Jayadinata menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Riau lainnya telah berada di ruang rapat sejak pukul 13.00 WIB, sambil menanti kedatangan anggota lain yang masih dalam perjalanan dari daerah pemilihan masing-masing.
“Kami tadi sebenarnya sudah stay jam 13.00 WIB. Namun menunggu teman-teman yang lain datang dari dapilnya ditambah lagi perpindahan ruangan dari ruang Komisi II ke ruang Medium DPRD Riau, jadi hanya molor sekitar 15 menit," Jelas Raja.
Selain itu, Secara khusus, ia mempertanyakan keabsahan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pernah digelar KNES. Ia menyebut bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari Dinas Koperasi Kampar terkait quorum yang dibutuhkan dalam pelaksanaan RAT tersebut.
“Dari 1.300 anggota yang terdaftar, sekitar 860 orang telah bergabung ke Koposan. Jadi perlu ditelusuri, apakah RAT itu sah? Apakah benar ada perwakilan dari Dinas Koperasi saat itu? Ini semua harus dikaji secara mendalam," ujarnya.
Terkait tindakan pengurus KNES yang memilih keluar ruangan saat rapat berlangsung, Raja menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, hal itu tidak sepatutnya dilakukan karena dapat mencederai marwah lembaga DPRD Riau.
"Sebagai orang-orang yang sudah senior, seharusnya mereka bisa lebih arif. RDP ini sifatnya terbuka untuk mendengar aspirasi. Tidak ada paksaan untuk hadir, tapi jika datang, sebaiknya tetap menghargai forum. Kami tetap melanjutkan rapat bersama pihak-pihak yang hadir," tutup Raja.