Afrizal Dachlan Ditabalkan Sebagai Raja Luhak Rambah

Afrizal Dachlan Ditabalkan Sebagai Raja Luhak Rambah

Riaumandiri.co - dr H Tengku Afrizal Dachlan MM bergelar Sultan Zainal ditabalkan sebagai Raja Luhak Rambah di Taman Kota Pasir Pengaraian, Kamis (9/10).


Dengan mengusung tema "Tegak Menjunjung Adat, Berdiri Menjunjung Syariat, Duduk Menjaga Marwah", proses penabalan berjalan penuh khidmat dan sakral.



Di lokasi acara, tampak dr H Tengku Afrizal Dachlan beserta rombongan disambut dengan musik gondang berogong serta penampilan pencak silat khas Kabupaten Negeri Seribu Suluk, Rokan Hulu.


Selain dihadiri oleh kerapatan adat serta Datuk Kerajaan dari Lima Luhak, kegiatan Peristiadatan penabalan Raja Rambah ini juga dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, Wakil Bupati Rokan Hulu, H Syafaruddin Poti SH MM, Ketua DPRD Rohul, Hj Sumiartini, Anggota DPR RI, Drs Achmad M.Si serta Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Luhak Rambah lainnya. 


Kegiatan penabalan Raja dimulai dengan pembacaan ayat Suci Al-Quran, Sorong tepak, Sungkeman, Terombo Sirih, Soru Gola Penabalan, Tabuh Larangan Adat, Tepuk Tepung Sirih, hingga diakhiri dengan upah-upah yang dipimpin langsung oleh kerapatan adat Luhak Rambah. 


Usai melaksanakan rentetan kegiatan Penabalan, Raja Luhak Rambah, dr H Tengku Afrizal Dachlan MM kepada awak media mengaku sangat berterima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati maupun Forkopimda serta Kerapatan adat lainnya, karena telah bersedia untuk hadir dalam kegiatan yang begitu sakral ini. 


"Seperti yang kita lihat tadi, bahwa kegiatan ini disaksikan secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kerapatan Adat dan tokoh masyarakat lainnya, sehingga kami sangat bersyukur dan berterima kasih," ungkapnya. 


Pasca ditabalkan sebagai Raja Luhak Rambah, dr H Tengku Afrizal Dachlan mengaku akan berusaha dan menjalankan amanah ini dengan baik. 


Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM berpesan kepada dr H Tengku Afrizal Dachlan agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik, serta dapat memperkokoh persatuan, mengayomi seluruh anak kemenakan khususnya yang ada di Luhak Rambah.


"Melalui penabalan ini, kita ingin menegaskan lagi bahwa adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah, Inilah falsafah hidup kita, yang menjadi panduan dalam bertingkah laku, bermasyarakat, dan juga dalam menjalankan pemerintahan" sebut Anton.


"Pelestarian adat dan budaya seperti ini merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Karena tanpa adat, masyarakat bisa kehilangan arah, tanpa budaya, pembangunan kehilangan jiwa, maka dari itu, pemerintah sangat mendukung setiap upaya untuk menjaga, memperkuat, dan mewariskan nilai-nilai luhur adat Melayu Rambah kepada generasi muda kita," tambah Anton mengakhiri.



Berita Lainnya