Lima Daerah Tuntaskan APBD-P 2025, Sisanya Masih Diproses Pemprov Riau
Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 di kabupaten/kota di Riau.
Hingga awal Oktober ini, tercatat lima daerah sudah tuntas menyelesaikan seluruh tahapan, dan daerah lainnya masih berproses.
“Daerah yang sudah rampung yakni Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, dan Kampar. Kelima daerah ini sudah menuntaskan seluruh tahapan evaluasi dan persetujuan APBD-P 2025,” ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Putra, Senin (6/10).
Dijelaskan Ispan, selain lima daerah yang sudah rampung ada tiga daerah lain kini sedang menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK), yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Rokan Hulu. Sementara empat daerah baru saja mengirimkan dokumen untuk dievaluasi oleh Pemprov Riau. Mereka adalah Kabupaten Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Pekanbaru.
“Dengan perkembangan ini, Pemprov Riau berharap seluruh kabupaten/kota bisa segera merampungkan APBD-P 2025 sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi. Sesuai ketentuan, pengesahan APBD-P harus sudah tuntas paling lambat 30 September,” ungkap Ispan.
“Namun karena masih ada yang berproses, Pemprov Riau memberikan pendampingan agar seluruh daerah segera menuntaskan tahapan sesuai aturan. Proses evaluasi bisa memakan waktu hingga 15 hari kerja, tetapi itu terhitung sejak dokumen dinyatakan lengkap. Kita tetap komitmen menyelesaikan seluruh evaluasi tepat waktu,” tutupnya.