Setjen DPR RI Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2025

Setjen DPR RI Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2025

RIAUMANDIRI.CO - Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kembali menorehkan prestasi di ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025. Tahun ini, Setjen DPR RI berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.
 
Dalam ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Humas Indonesia tersebut, Setjen DPR RI meraih Silver Winner untuk Kategori Ruang Virtual Pelayanan Informasi Publik, serta Bronze Winner untuk Kategori Pengelolaan dan Penyajian Informasi Publik.
 
Penghargaan ini diterima oleh Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini, yang mewakili Sekretariat Jenderal DPR RI. Ia menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diterima, sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses publik.
 
“Alhamdulillah, pertama-tama kita menyatakan puji syukur kepada Allah SWT. PPID Sekretariat Jenderal DPR RI telah mendapatkan dua penghargaan. Ini merupakan satu bentuk pengakuan atas upaya kami dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik,” ujar Suprihartini usai menerima penghargaan  di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/9/2025).
 
Lebih lanjut, Suprihartini menjelaskan bahwa terdapat tiga inovasi unggulan yang diajukan oleh PPID Setjen DPR RI pada AHI 2025. Ketiga inovasi tersebut meliputi Laporan Layanan Informasi Publik, Ruang Virtual Layanan Informasi Publik, serta Pengelolaan Informasi Publik yang terus dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
 
“Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik dari DPR RI. Salah satunya dengan mengubah paradigma layanan informasi dari request menjadi akses,” jelasnya.
 
Ia juga menambahkan, integrasi sistem digital menjadi salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan, termasuk penyatuan website dan aplikasi virtual milik PPID DPR RI ke dalam satu platform terpadu. Dengan inovasi ini, pemohon informasi kini dapat dengan mudah mengajukan permintaan, memantau proses, hingga memperoleh informasi secara langsung melalui satu layanan digital yang efisien.
 
“Ini merupakan terobosan penting. Melalui integrasi ini, masyarakat dapat mengetahui, mengajukan, dan memantau permohonan informasi secara mudah, cepat, dan akuntabel. Komitmen ini akan terus kami jaga dan tingkatkan,” pungkas Suprihartini.
 
Penghargaan ini sekaligus menjadi refleksi atas konsistensi Setjen DPR RI dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat. (*)



Berita Lainnya