Sanksi Pemotongan TPP bagi ASN Bolos Kerja
Riaumandiri.co - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan, akan memberikan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Pekanbaru yang sering bolos bekerja.
"Untuk mereka yang sering tidak hadir, malas, dan berbagai alasan lain, kami akan berikan sanksi pemotongan TPP," ujar Markarius Anwar, Kamis (18/9).
Dia mengingatkan, para ASN agar disiplin dalam menjalankan tugas maupun menghadiri agenda rapat dan menjalankan program yang ada.
Bagi ASN di pemerintah kota yang kerap absen, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka tidak akan penuh. ASN yang sering bolos akan dikenakan pemotongan TPP sebagai sanksi," ulangnya.
Markarius, menyampaikan, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sudah memberikan instruksi mengenai sanksi bagi ASN yang kurang disiplin.
ASN yang terbukti telah sering bolos atau tidak melapor untuk waktu yang lama dapat kehilangan hak atas TPP mereka.
"ASN yang tidak pernah hadir ke kantor tidak akan menerima TPP. Sanksi bagi mereka yang bersikap indisipliner adalah berupa pengurangan TPP," jelasnya.
Pemberian TPP kepada ASN merupakan bentuk insentif. Insentif ini diberikan kepada ASN yang menunjukkan kinerja baik setiap bulan.
"Sehingga kami menilai TPP sebagai bentuk insentif untuk ASN, sebagai pengakuan atas kinerja mereka," tuturnya.