Bersama Aliang Bersatu, FSPMI Kuansing Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum dan Hak Buruh

Bersama Aliang Bersatu, FSPMI Kuansing Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum dan Hak Buruh

Riaumandiri.co - Aliansi Anak Kuansing Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuantan Singingi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Senin (15/9).


Massa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, dugaan penyalahgunaan aset negara, serta memperjuangkan pemenuhan hak-hak normatif buruh di Kuansing.



Koordinator Umum (Kordum) Aliang Bersatu Heri Guspendri menegaskan, aksi ini merupakan gerakan pengawalan hak-hak normatif buruh dan penegakan hukum.


“Kami turun ke Kejari Kuansing untuk mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas,” kata Heri.


Aliang Bersatu sendiri merupakan gabungan dari beberapa organisasi, di antaranya Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Kopah (IMMAKOP), Himpunan Mahasiswa Cerenti (HIMACER), serta Serikat Pekerja FSPMI Kuantan Singingi.


Sementara itu, Ketua FSPMI Kuantan Singingi Jon Hendri menegaskan pihaknya akan terus berada di garis depan memperjuangkan hak-hak pekerja. “Kami fokus pada hak-hak normatif buruh. Jika hak pekerja terus diabaikan, kami siap menempuh jalur hukum bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.


“FSPMI akan mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara serius. Buruh harus dilindungi, bukan diabaikan,” tegas Jon Hendri.


Kejari Kuansing langsung menerima aspirasi yang disampaikan massa dan menyatakan akan menindaklanjuti paling lama tujuh hari kerja ke depan.


“Kami akan tindaklanjuti aspirasi yang disampaikan paling lama tujuh hari kerja,” ujar Kepala Kejari Kuansing Syahroni saat menemui peserta aksi.


Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat juga mengapresiasi jalannya aksi damai tersebut. “Terima kasih, hari ini aksi berlangsung damai. Kami akan membantu pihak Kejari untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” pungkasnya.



Berita Lainnya