Bupati Ahmad Yuzar Launching Posbakum Kampar

Bupati Ahmad Yuzar Launching Posbakum Kampar

Riaumandiri.co - Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi melaunching pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar Tahun 2025, yang telah mencapai 100 persen terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, Sabtu (30/8). 


Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi semua pihak yang telah mendukung terwujudnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan. 



Menurutnya, keberadaan Posbakum merupakan langkah strategis dalam memastikan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat Kampar, khususnya bagi warga kurang mampu.


“Dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, maka setiap lapisan masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau untuk mendapatkan pelayanan hukum. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan keadilan sosial serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati.


Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang menjadi salah satu daerah pertama di Riau yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbakum di tingkat desa/kelurahan.


Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta menjadi model bagi daerah lain.


“Kabupaten Kampar telah menunjukkan langkah maju dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Posbakum desa/kelurahan akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.


Hadirnya Posbakum di seluruh desa/kelurahan Kabupaten Kampar diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tingkat masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta meminimalisir potensi konflik sosial. 


Selain itu, Forkopimda Kampar menegaskan komitmen mereka untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini agar berjalan efektif dan berkelanjutan.


Dengan di launchingnya 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan, Kabupaten Kampar menorehkan sejarah baru dalam pemerataan akses layanan hukum.


Langkah ini tidak hanya memperkuat perlindungan hak masyarakat, tetapi juga mempertegas peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Kampar yang berkeadilan, bermartabat, dan sejahtera.



Berita Lainnya