Pemkab Pelalawan Pastikan Anak-anak Bisa Bersekolah di Kawasan TNTN

Pemkab Pelalawan Pastikan Anak-anak Bisa Bersekolah di Kawasan TNTN

Riaumandiri.co - Anak-anak yang bermukim di kawasan TNTN masih dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah yang ada di kawasan tersebut.


Ini diutarakan oleh Bupati Pelalawan Zukri seusai mengikuti rapat daring dengan Satgas PKH serta Dirjen Kementerian Pendidikan, Rabu (16/7).



"Murid baru atau kelas satu boleh diterima dan mereka diperbolehkan  belajar disekolah yang saat ini telah berdiri disana," jelas Bupati Zukri. 


Untuk memastikan  bahwa mereka benar-benar masyarakat yang berdomisili didalam kawasan TNTN,  nanti pihak Sekolah, Dinas Pendidikan dan Danpos Satgas PKH akan melakukan koordinasi. 


Ini dilakukan guna dapat memastikan bahwa memang betul anak-anak yang orang tuanya bermukim di kawasan TNTN yang diterima bersekolah. Apabila orang tuanya tidak bermukim dikawasan TNTN, maka anak-anaknya tidak akan diterima untuk mendaftar atau bersekolah disana. 


Sejauh ini sekolah yang di kawasan TNTN ialah 2 SD dan 1 SMP di Desa Lubuk Kembang Bungo. Lalu 1 SD di Desa Air Hitam, kemudian 1 SD dan 1 SMP di Desa Kesuma, 1 SD di Desa Segati serta di Desa Pangkalan Gondai ada 1 SD.


Kemudian ditambah lagi TK swasta ada dua yang terdampak atau masuk dalam kawasan hutan Konservasi TNTN. 


Untuk diketahui bahwa bangunan sekolah yang ada didalam  kawasan itu bukanlah permanen.



Berita Lainnya