Polres Siak Tangkap Diduga Bandar Sabu di Kampung Dayun

Polres Siak Tangkap Diduga Bandar Sabu di Kampung Dayun

Riaumandiri.co - Polres Siak menangkap seorang pria inisial PS yang diduga sebagai bandar sabu di Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak pada Selasa (15/7).


Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menerangkan bahwa dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat 13,71 gram.



"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan Simpang Pesantren, Jalan Lintas Dayun–Siak, tepatnya di Dusun Pematang Sepatai. Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif," tuturnya, Kamis (17/7).


AKP Tony mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan PS di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Feloz di saku celana sebelah kiri tersangka. Kemudian ditemukan enam paket sabu lainnya yang dibungkus tisu putih yang disembunyikan di semak-semak tempat tersangka berdiri.


"Tak berhenti di situ, saat diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika tambahan di rumahnya. Petugas langsung menuju kediamannya dan menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam bantal di dapur rumah. Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 11 paket sabu," ujarnya.


AKP Tony mengungkap, bahwa tersangka PS berperan sebagai bandar narkotika. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RA yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).


Lanjut AKP Tony, hasil uji urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, memperkuat bukti keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.


"Polres Siak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Bersama kita wujudkan Siak bebas narkoba," tutupnya.



Berita Lainnya