Puluhan Lapak Pedagang di Pinggir Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP Pekanbaru

Puluhan Lapak Pedagang di Pinggir Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP Pekanbaru

Riaumandiri.co - Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir Jalan HR Soebrantas, Kamis (10/7), keberadaan mereka ditertibkan.


Hari sebelumnya, Tim Gabungan telah melakukan penyebaran surat peringatan serta sosialisasi guna menegakkan Peraturan Daerah Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan  Ketentraman Masyarakat. 



Lapak-lapak semi permanen yang dapat dibongkar langsung dilakukan eksekusi oleh dan untuk lapak berupa booth telah dilakukan penyampaian Surat Peringatan.


Berikutnya serta dikomunikasikan melalui pihak kelurahan dan kecamatan untuk segera dipindahkan, dan untuk lapak dari kendaraan yang diparkirkan diatas parit sepanjang kawasan penertiban telah disampaikan untuk memindahkan kendaraanya. 


Tim juga membawa 1 unit kendaraan yang rusak dan sengaja diparkirkan di kawasan tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Ada sekitar 23 lapak PKL tadi yang kita tertibkan di sepanjang Jalan HR Soebrantas," kata Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi.


Kemudian, kata Zul,  juga untuk estetika kota kita, karena tempat mereka berjualan itu peruntukannya untuk pejalan kaki bukan untuk jualan.


"Kita surati mereka untuk buka sendiri (lapak.red). Kemudian ada beberapa yang kita bongkar langsung, kemudian yang menggunakan media kendaraan bermotor kita bersihkan dan satu ada kita angkut kita bawa ke kantor," pungkasnya.



Berita Lainnya