Wawako Markarius Cabut Segel RSD Madani: Kita Laporkan

Riaumandiri.co - Wakil wali kota Markarius Anwar mencabut spanduk penyegelan yang dipasang oleh sejumlah kontraktor di RSD Madani Pekanbaru, Rabu (7/5).
Ditegaskannya bahwa perilaku segel menyegel rumah sakit tersebut akan dibawa ke jalur hukum.
"Ya jadi saya membaca berita bahwasanya rumah sakit kita di segel segel entah siapa siapa tidak begitu caranya," kata Markarius.
"Kita buat laporan ke Polda, kita laporkan juga ini, fasilitas negara tak bisa dibuat main main," sambung Markarius.
Ia mempersilahkan kepada kontraktor jika merasa dirugikan, ada ranah hukum yang dapat menyelesaikan nya. "Kalau merasa dirugikan ya silahkan, kita ada jalur hukum," ujarnya.
"Inikan yang di segel fasilitas umum, dan fasilitas penting negara apalagi rumah sakit, jadi tidak usah ada preman preman disini, ada beberapa ruang yang juga dikunci," ungkapnya.
Jika memang nantinya terbukti adanya tunda bayar, Markarius memastikan Pemko akan membayarnya. "Kalau memang betul mengerjakan dan tunda bayar pemerintah pasti bayar," tutupnya.