Diduga Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Siak, Sita 217,97 Gram Sabu

Riaumandiri.co - Satresnarkoba Polres Siak menangkap satu diduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu
dengan berat kotor mencapai 217,96 gram di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
"Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Indah Kasih, Gang Utama IV. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, Jumat (25/4).
Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku, dan diketahui bernama AS, warga Jalan Raya Perawang, Gang Istiqomah, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.
Saat awal penangkapan di Jalan Raya Kilometer 9 Perawang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kunci yang mengarah ke rumah kontrakan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim menemukan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu, satu buah plastik pembungkus warna hijau, satu buah plastik hitam, satu buah plastik putih, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone merek Samsung, dan satu buah kunci rumah kontrakan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial YO yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa tersangka diketahui berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan penggunaan narkotika jenis sabu.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kami akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat,” ungkap AKP Tony.
"Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," tutup AKP Tony.