Idulfitri 1446 H, Libur Sekolah Dimajukan dari Maret Hingga 8 April

Riaumandiri.co - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, sudah menerima Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian.
Berisikan tentang libur bagi siswa selama Ramadan 1446 H yang akan dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Sebelumnya, jadwal libur itu direncanakan mulai 26 Maret 2025.
"Surat revisi SEB perubahan jadwal itu sudah kami terima. Kami juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada sekolah. Jadi libur dimajukan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (6/3).
Tiga kementerian yang menerbitkan SEB itu terdiri dari Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
"Siswa sekolah mulai masuk sekolah hari ini, Kamis 6 maret sampai dengan 20 Maret 2025. Setelah itu, pada 21 Maret hingga 8 April merupakan libur Ramadhan dan Idulfitri," jelas Jamal.
Ia meyebut, SEB Perubahan ini hanya memajukan jadwal libur sekolah saat Ramadan. Sementara untuk jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri tidak ada perubahan.
Jadwal masuk sekolah tetap mengacu dengan surat edaran yang sebelumnya yakni 9 April 2025, setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H.
"Jadi untuk yang sekolah saat Ramadhan ini hanya untuk siswa SD dan SMP. Sementara untuk tingkat PAUD dan TK diliburkan selama Ramadhan," tutupnya.