Kesan BUMN Tempat Korupsi dan Sapi Perah Parpol Sangat Kuat di Benak Publik

Kesan BUMN Tempat Korupsi dan Sapi Perah Parpol Sangat Kuat di Benak Publik

RIAUMANDIRI.CO - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto menilai saat ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi total Pertamina, khususnya terkait tata kelola korporasi.
 
Bahkan lebih dari itu, Mulyanto mengusulkan evaluasi total BUMN secara keseluruhan. Apalagi dengan sudah dibentuknya lembaga investasi besar, yakni Danantara.

"Lembaga besar, mengelola dana besar, potensi mendapat hasil besar sekaligus tersimpan resiko yang besar. Bentuk sinergi BUMN-Danantara ini perlu dirumuskan dengan baik, dituntut kesiapan BUMN," kata Mulyanto, Rabu (5/3).

Dengan postur dan image BUMN seperti sekarang ini, dia pesimis sinergi investasi tersebut akan berhasil sukses. Belum selesai kasus emas palsu di Antam, muncul kasus korupsi yang mencapai Rp300 triliun di PT Timah.

"Dan kini kita tercengang-cengang dengan kasus mega korupsi Pertamina yang hampir mencapai Rp1.000 triliun dari tahun 2018 sampai 2023," jelas Mulyanto.

Mulyanto melihat bahwa sampai hari ini terkesan bahwa BUMN menjadi tempat basah korupsi dan sapi perah partai politik masih sangat kuat di benak publik.

"Sehingga tidak heran dengan kasus mega korupsi Pertamina tersebut, kepercayaan publik kepada BUMN semakin merosot," singgungnya.

Menurut Mulyanto paling tidak tiga prinsip dasar tata kelola BUMN harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh, yakni prinsip meritokrasi, transparansi dan akuntabilitas.

"Mustahil konsep-konsep bisnis yang rumit dapat dijalankan dengan baik kalau ujug-ujug yang diangkat sebagai pimpinan BUMN adalah anak pejabat negara atau pengurus teras partai politik," tegasnya.

Menurut Mulyanto, Presiden Prabowo harus turun tangan untuk memastikan tata kelola BUMN yang baik dan bebas dari intervensi politik. Termasuk di Pertamina, di mana Dirut dan Komutnya sekarang adalah pengurus partai politik.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai perlu dilakukan review total terhadap Pertamina dengan mengikutsertakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. (*)



Tags Pertamina

Berita Lainnya