Tak Ada Lelang Jabatan

Tak Ada Lelang Jabatan
BAGANSIAPIAPI (HR)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan tidak akan melakukan lelang jabatan seperti yang diamanatkan UU ASN. 
 
Pasalnya, saat ASN mulai diberlakukan Rohil akan melakukan pemilihan kepala daerah sementara enam bulan sebelum pemilihan tidak diperbolehkan melakukan mutasi.
 
''Kita tidak akan melakukan lelang jabatan, waktunya sudah tidak memungkinkan karena berdasarkan peraturan, enam bulan sebelum Pilkada tidak diperbolehkan melakukan mutasi,'' ujar Plt Sekretaris Daerah Surya Arfan, belum lama ini.
Dia mengatakan, mutasi yang dilakukan beberapa hari lalu hanya untuk mengisi kekosongan dalam struktur organisasi.(grc/don)