Soal Izin Chromatic Family Karaoke, FAM Geruduk Kantor Wali Kota Pekanbaru

Soal Izin Chromatic Family Karaoke, FAM Geruduk Kantor Wali Kota Pekanbaru

Riaumandiri.co - Forum Anti Maksiat (FAM) geruduk Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (11/12) sore untuk menuntut Pemko Pekanbaru tegas dalam mencabut izin karaoke Chromatic Family. 

Ketua FAM, Syariful Amri Purba akan menjumpai Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat untuk bertanggungjawab serta mempertanyakan izin dari tempat karaoke tersebut. 

"Kita audiensi dengan Pj yang bertanggung jawab, dan kami yang mewakili masyarakat Panam dari Forum Anti Maksiat menuntut pihak terutama DPMPTSP mempertanyakan izin tempat karaoke tersebut," ujar Syariful Amri Purba. 


Sebelumnya ia menyatakan FAM telah menjumpai Komisi I DPRD Pekanbaru bersama DPMPTSP dan DPRD menyatakan akan menindaklanjuti perizinan tersebut. 

"Kita sudah hearing dengan Komisi I, dan katanya akan menindaklanjuti perizinan tersebut, dinyatakan disana karaoke tak punya izin dan mereka berusaha launching, berhubung tak ada izin harus dibatalkan," katanya. 

Ia bersama FAM mendapatkan informasi bahwa Satpol PP menyatakan tempat karaoke tersebut kembali beroperasi dan dibawah pengawasannya. 

"Nah berlanjut hari ini, informasi dari statement Kasatpol PP menyatakan tempat karaoke beroperasi lagi, dan dibawah pengawasan, ini tidak masuk akal," ujarnya. 

"Apakah yakin Satpol PP mengawasi 24 jam, tidak ada minuman keras, kalau bisa menjamin ya silahkan, kami ya warga Panam menolak keras agar izinnya tak diterbitkan pemerintah," tegasnya. 

Panglima Utama (Pangtama) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer mengatakan izin yang diterbitkan harus sesuai dengan kategori tempat hiburan malam. 

"Kalau izinnya Ayam ya ayam dikeluarkan, kalau dia diskotik ada minuman keras, harus ada izin bea cukainya, coba tanya ada atau tidak," tegas Uzer.



Berita Lainnya