TUJUH TITIK TERPARAH ABRASI

Ancam Masa Depan Meranti

Ancam Masa Depan Meranti

SELATPANJANG (HR)– Dari hasil survei yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait masalah ancaman abrasi, ditemukan tujuh titik lokasi terparah.

Abarasi yang terjadi juga telah merubah garis  pantai. Yang pda akhirnya akan merubah peta wilayah Provinsi Riau dan jika dikaitkan dengan wilayah NKRI, maka daratan Kepulauan Meranti di Pulau Rangsang itu yang juga sebagai pulau terluar itu telah terjadi pengurangan yang cukup signifikan.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Aza Fahroni, Kamis (28/5) kemarin mengungkapkan, sedikitnya tujuh titik terparah yang terjadi selama  dan diharapkan harus segera diatasi.
 
Menurutnya, dalam 24 tahun terakhir telah terjadi pengurangan garis pantai sedikitnya sejauh 240 meter dari bibir pantai yang ada saat ini.
 
Dan selama ini sebelum Meranti mekar menjadi sebuah daerah otonom baru, belum ada pihak yang mau menangani persoalan itu secara serius. Terbukti dengan kondisi da fakta di lapangan, bahkan di beberapa titik tertentu telah terjadi pengurangan luas daratan yang lebih dari 240 meter.
 
Seperti di pantai Desa Tanah Merah yang hampir berkisar 600 meter lebih terhampar menjadi pantai saat kondisi laut sedang surut.
 
Adapun 7 titik lokasi terparah antara lain, Pantai Kuala Asam di Kecamatan Pulau Merbau garis pantai yang terkena abrasi sepanjang 4,5 kilometer.
 
Kemudian Pantai Centai juga di Kecamatan Pulau Merbau sepanjang kurang lebih 2 kilometer, Pantai Teluk Belitung Kecamatan Merbau, sepanjang 12 kilometer, Pantai Tanjung Motong dengan abrasi 10 kilometer, Pantai Tanah Merah dengan panjang 6 kilometer, Pantai Tanjung Kedabu sepanjang 6 kilometer dan Pantai Tanjung Medang sepanjang 20 kilometer.
 
Tujuh titik ini lokasi abrasi terparah itu bahkan diberbagai titik tertentu keadaan pulau sudah menjadi genting. Seperti abrasi yang terjadi di Desa Tanjung Motong, dan sisa pulau yakni di ujung utara Pulau Rangsang itu sudah seperti leher Angsa.
 
"Dan jika tidak ada langkah penyelamatan, cepat atau lambat Pulau Rangsang di Kecamatan Rangsang Barat akan terpotog,”ungkapya.
 
Aza mengaku perencanaan dan kajian terhadap abrasi sudah dilakukannya. Bahkan untuk mengatasi abrasi di 7 titik tersebut, diperlukan anggaran sekiraRp1,573 triliun.
 
Lebih jauh Aza menegaskan posisi garis pantai terus berkurang. Setiap tahun pengurangan garis pantai terjadi lebih kurang 10 meter.
 
Oleh karena itulah Aza menegaskan untuk mengatasi abrasi pantai di Kepulauan Meranti itu, juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
 
Sebab jika hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah, maka ancaman abrasi itu akan terus menghantui Kepulauan Meranti.
 
"Diharapkan juga perhatian lintas departemen yang ada di Pemerintah Pusat sehingga bersinergy untuk mengatasi persoalan abrasi yang terjadi di Kepulauan Meranti,”tuturnya.(adv/hms)