6.000 Dosis DHP Bakal Dikirim Kemenkes ke Inhil untuk Tangani Kasus Malaria
Riaumandiri.co - Sebanyak 6.000 dosis obat Dihydroartemisinin-Piperaquine (DHP)akan dikirmkan Kemenkes RI ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pengiriman ribuan dosis tersebut untuk menanggulangi wabah malaria yang terjadi Riau, Kamis (10/10).
"Kita akan mengirimkan lebih dari 6.000 dosis DHP ke Inhil dan Rohil untuk pengobatan pasien yang terdeteksi malaria," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskes Riau melalui Musfardi Rustam
Selain dosis DHP, Kemenkes juga juga akan menyediakan cairan Insektisida untuk membasmi larva nyamuk penyebab penyakit malaria. Diharapkan, penyebaran penyakit malaria di dua daerah tersebut bisa segera diatasi.
Selain distribusi obat, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan kabupaten terkait telah memperkuat kesiagaan mereka dalam menangani potensi lonjakan kasus malaria. Tim medis lokal telah disiapkan untuk memberikan pengobatan dan mencegah penularan lebih lanjut.
Malaria merupakan salah satu penyakit mematikan yang disebabkan oleh parasit Plasmodium yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles.
Meskipun kasus malaria di Indonesia mengalami penurunan secara umum, beberapa daerah masih menjadi zona merah, termasuk beberapa wilayah di Riau. Karena itu, tindakan cepat dan tepat dari pemerintah sangat diperlukan untuk menekan angka penularan.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, diharapkan penularan malaria di Riau dapat ditekan, dan masyarakat dapat kembali hidup sehat serta terhindar dari bahaya penyakit tersebut.