52 dari 445 Sanggahan CPNS Kuansing Dinyatakan Memenuhi Syarat
RIAUMANDIRI.CO - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing pada tanggal 29 September 2024, sudah menutup masa sanggah bagi pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari 445 orang pelamar yang mengajukan sanggahan, sebanyak 52 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahapan perekrutan CPNS 2024 di Kabupaten Kuansing.
"Sesuai hasil rekap kami, ada terjadi perubahan data pelamar CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat. Yakni sebanyak 52 orang," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah, yang dikonfirmasi Riau Pos, Senin (30/9).
Dengan penambahan peserta MS, lanjut Mardansyah, maka jumlah pelamar yang MS menjadi 4.859 orang dari sebelumnya 4.807 orang. Dan yang dinyatakan TMS menjadi 767 orang dari sebelumnya 819 orang dengan total pelamar 5.626 orang.