Masih Diperiksa, Dirut RSUD Madani Diberhentikan
Riaumandiri.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani dibebastugaskan sejak tanggal 17 September silam.
"Memang beliau terhitung mulai 17 September kita bebas tugaskan dari Dirut dalam rangka pemeriksaan," kata Indra Pomi, Rabu (18/9).
Sekda menyebut Dirut tersebut hari ini, Rabu (18/9) masih ditanyai oleh Inspektorat, Pembina Kepegawaian, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pekanbaru.
Pemberhentian Dirut RSD Madani Arnaldo dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi.
Ia menyampaikan, pemberhentian sementara itu dilakukan lantaran Arnaldo kini tengah menjalani pemeriksaan kedisiplinan dan akuntabilitas.
"Yang bersangkutan (Arnaldo) diberhentikan sementara terkait disiplin, tata kelola rumah sakit dan lainnya," terang dia, Rabu (18/9).
Saat ini jabatan Dirut RSD Madani dijabat dr Dedy Khairul Ray selaku Pelaksana harian (Plh). dr Dedy sendiri merupakan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Garuda dengan pangkat Pembina TK I/ IV b.
Diketahui juga, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, sebelumnya juga sempat melakukan kunjungan kerja ke RSD Madani.
Dalam kunjungan itu, Pj Walikota Pekanbaru didampingi Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, Kepala BKPSDM Irwa Suryadi, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Ingot Hutasuhut.