Anggota Komisi II DPR Soroti KPU Gunakan Jet Pribadi
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih bijak dalam penggunaan anggaran, terutama menjelang Pemilu 2024.
Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Selasa (10/9/2024), Rezka mengkritik sejumlah keputusan KPU yang dinilai memboroskan anggaran negara.
Rezka menyinggung secara langsung penggunaan pesawat jet pribadi oleh KPU untuk kegiatan monitoring logistik, serta kebiasaan tinggal di apartemen bagi komisioner yang seharusnya menggunakan rumah dinas.
"Saya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan mengenai penggunaan private jet dalam konsinyering sebelumnya. Ini anggaran ada di paket apa? Komisioner bidang logistik saja tidak ikut dalam monitoring tersebut. Penggunaan private jet ini tidak hanya dilakukan sekali, dan ini sangat tidak masuk akal," ujar Rezka saat rapat di Gedung Nusantara.
Legislator Dapil Sumatera Barat II tersebut juga mengingatkan KPU untuk berhenti memboroskan anggaran dan mulai menggunakan dana dengan lebih tepat sesuai aturan yang berlaku. "Jika masih ada komisioner yang tinggal di apartemen sementara ada rumah dinas yang disediakan, saya minta segera dihentikan. Jika ingin tinggal di apartemen, silakan gunakan dana pribadi. Jangan membebani APBN untuk hal yang tidak perlu," tegasnya.
Rezka mengungkapkan kekecewaannya atas jawaban tertulis yang ia terima dari KPU terkait anggaran dalam rapat bulan Mei lalu. Ia menyebut jawaban tersebut hanya sekadar memenuhi formalitas tanpa memberikan penjelasan yang jelas dan memadai.
"Saya sudah mendapatkan jawaban tertulis, tapi maaf, jawaban itu hanya untuk memenuhi lembar jawaban, tidak ada penjelasan yang tepat. Ini bukan jawaban yang kami butuhkan," kritiknya.
Selain penggunaan jet pribadi, Rezka juga menyoroti pengeluaran untuk aplikasi Sirekap yang menurutnya masih belum transparan dalam hal anggaran. Ia mendesak agar penggunaan anggaran benar-benar dipantau dan diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Jangan buang anggaran dan memboroskan dana publik. Gunakan dengan bijak dan sesuai regulasi. Ini penting untuk menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu dan memastikan dana yang dihabiskan benar-benar tepat sasaran," tutupnya.
Dengan pernyataan tegas ini, Rezka berharap KPU dapat lebih hati-hati dalam mengelola anggaran, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang membutuhkan transparansi dan efisiensi demi terciptanya pemilu yang bersih dan kredibel. (*)