Baru Keluar Penjara, Residivis Ditembak Polisi Gegara Curi Motor 20 TKP

Baru Keluar Penjara, Residivis Ditembak Polisi Gegara Curi Motor 20 TKP

Riaumandiri.co - Pria inisial MAH alias Bulu mendapat luka tembak di bagian kaki kanannya, balutan perban masih terlilit di paha dan betisnya. Juga terdapat semacam kayu yang menyangga kaki di kedua belah sisi.

Pria umur 28 tahun itu merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Pekanbaru, khusus di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya. Dia ditangkap pada Rabu (5/6) di rumahnya di Jalan Indra Puri Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan  Raya.

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat menyebut bahwa MAH alias Bulu ini tertangkap usai tim opsnal menganalisa rekaman CCTV, identitasnya diketahui dan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap. Akan tetapi, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat memberikan perlawanan saat hendak diamankan.


"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melakukan perlawanan makanya kami tembak supaya tidak melalukan perawan lebih lanjut," jelas Kompol Asep Rahmat saat konferensi pers di Mapolsek Binawidya, Selasa (11/6).

Tersangka MAH alias Bulu ini ternyata residivis kasus pencurian, tak tanggung-tanggung sudah tiga kali masuk penjara, yakni pada 2018, 2019 dan 2021. Bahkan, dirinya baru saja keluar dari penjara pada April 2024. Kepada penyidik mengakui, bahwa dirinya kembali beraksi kurang lebih satu bulan saja dengan 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Jadi tersangka utama ini seorang residivis, sudah tiga kali menjalani hukuman dan ketiak bebas tidak kapok memalukan kasi kejahatan. Pengakuan sementara hanya melakukan sekali, tapi dari penulusuran ternyata kurang lebih diduga kuat 20 TKP," paparnya.

Dalam beraksi, MAH alias Bulu ini bekerjasama dengan rekannya inisial MAM alias Alif, kini rekannya tersebut masuk alam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu tim opsnal. "Masih ada satu tersangka lagi yang kami kejar atas nama Alif," jelas Kompol Asep.

Dalam kasus ini, tim opsnal juga mengamankan pria inisial RG alias Ramces, pria umur 31 tahun itu merupakan penadah yang membeli sepeda motor hasil curian dari tersangka MAH alias Bulu dengan harga lebih kurang Rp2 juta.

"Dari barang yang mereka ambil ini dijual dua juta rupiah, dan kami masih menelusuri BB (barang bukti) ini kemana saja dijual, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," urainya.

Dalam sindikat ini, disita sepeda motor sebanyak 6 unit. Barang bukti ini pun didapatkan dari tangan tersangka RG alias Ramces selaku penadah, nantinya akan dijual kembali oleh Ramces ke pasaran.

"(BB) dari 480 (penadah), dibeli dari pelaku dan dijual kembali. Pengakuannya baru sekali, tapi itulah jawaban dari pelaku kejahatan, tapi kalau pelaksanaannya sudah berulang kali," pungkas Kompol Asep. (mal)