DPR RI Segera Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Empat Negara

DPR RI Segera Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Empat Negara
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkap bahwa DPR RI akan segera meratifikasi kerja sama pertahanan dengan empat negara, yakni Brasil, Prancis, Kamboja dan Uni Emirat Arab.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal dari beberapa kementerian terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Memberikan masukan-masukan tentang rencana DPR atau Komisi I yang akan meratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Brasil, Indonesia dengan Prancis, Indonesia dengan Kamboja dan Indonesia dengan Uni Emirat Arab,” ujar Hasanuddin usai RDP dengan Pemerintah membahas RUU terkait kerja sama bidang pertahanan di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

“Masukan-masukannya cukup positif dan dalam waktu dekat kami akan segera Komisi I melaksanakan ratifikasi,” lanjutnya.

Melalui ratifikasi, DPR mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan kerja sama pertahanan dengan empat negara tersebut, khususnya di bidang produksi industri pertahanan. Terlebih, keempat negara itu memiliki kemampuan yang baik untuk bekerja sama dengan Indonesia.

Sebelumnya Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah negara itu sejak lama, salah satunya dengan Brasil dalam pengadaan pesawat Super Tucano.

“Kalau ada payung hukum saya kira akan lebih bagus lagi ya. Karena sebelumnya hanya kerja sama misalnya Menhan dengan Menhan kedua negara. Kalau sekarang adalah pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara tersebut. Jadi lebih luas,” jelas pria yang berpangkat terakhir sebagai Mayor Jenderal TNI AD tersebut.

Hasanuddin menambahkan dalam waktu dekat Komisi I akan rapat dengan pemerintah untuk membahas draf perjanjian kerja sama itu. “Setelah itu, karena sudah ada masukan-masukan, kemungkinan kita akan menyetujui dan meratifikasi perjanjian itu,” pungkasnya.

Hasil dari ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan ini selanjutnya akan dibahas dalam RUU untuk selanjutnya ditetapkan menjadi undang-undang. (*)



Tags DPR RI