Kompolotan Pencuri Diringkus, Pelaku Kakak Beradik

Kompolotan Pencuri Diringkus, Pelaku Kakak Beradik

Riaumandiri.co - Tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan mengamankan komplotan pencuri, mereka ialah inisial SA (31), MA (28) dan JI (24). Komplotan ini mencuri pagar besi Klinik Polresta Pekanbaru yang berada di Jalan DI Panjaitan.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang yang didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Halim saat ekspos ungkap kasus, Senin (22/4) menjelaskan dimana dua dari ketiga pelaku merupakan kakak beradik.

"Kita berhasil menangkap tiga pelaku pencurian pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru. Ketiga pelaku berinisial SA (31), MA (28) serta JI (24). Dua pelaku ini merupakan kakak beradik," kata Kompol Noak.


Noak mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Kamis (18/4) sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di bawah jembatan Leighton satu.

"Para pelaku kita amankan saat di Jembatan Leighton satu. Mereka rencananya akan menjual pagar besi. Aksinya cukup menarik karena pelaku melakukan pencurian tepat di sebelah Mapolsek Senapelan," terangnya.

Saat diintrogasi ketiga pelaku mengakui telah mencuri pagar besi klinik Polresta Pekanbaru dengan modus berpura-pura menjadi pemulung

"Modusnya berpura-pura sebagai pemulung dan mencari barang rongsokan. Perannya dua pelaku sebagai eksekutor dan satu pelaku sebagai pemantau situasi," sambung Kompol Noak.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah potongan besi pagar warna coklat panjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dijual oleh pelaku.

Atas perbuatannya 3 ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.