Legislator Prihatin: 85,88 Persen Jembatan di Jalan Nasional Dalam Kondisi Rusak

Legislator Prihatin: 85,88 Persen Jembatan di Jalan Nasional Dalam Kondisi Rusak

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo prihatin dengan kondisi jembatan di jalan nasional saat ini. Dia menyebut 85,88 persen atau sebanyak 16.530 mengalami kerusakan dan hanya 14,11 persen atau  2.716 jembatan dalam kondisi baik.

"Kerusakan jembatan di jalan nasional yang tersebar dari Provinsi Aceh hingga Papua menjelang penyelenggaraan mudik 2024 itu dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik," ujar Sigit dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Sebagaimana data Kementerian PUPR, ia menyayangkan hingga akhir Semester II 2023 ada 85,88 persen jembatan di jalan nasional mengalami kerusakan bervariasi. Di antaranya rusak ringan sebanyak 13.844 unit, rusak berat 2.366 unit dan kritis sebanyak 320 unit. Sementara yang dalam kondisi baik hanya 2.716 unit atau hanya 14,11 persen.

Bahkan dari jumlah itu, tuturnya, hanya 170 jembatan yang dipastikan prima dan sisanya dalam kondisi sedang sebanyak 2.546 unit. "Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat sebentar lagi akan ada mudik Lebaran, di mana diprediksi lebih dari 104 juta pemudik akan menggunakan jalur darat,” kata Sigit.

Kerusakan jembatan tersebut, tandas Sigit, jika tidak segera diperbaiki akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas khususnya dalam penyelenggaraan mudik. Lebih dikhawatirkan, kerusakan jembatan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengalami kegagalan struktur serius yang mengakibatkan kehilangan nyawa dan cedera bagi pengguna jalan yang berada di atas jembatan tersebut.

Oleh karena itu, politisi PKS tersebut mendesak Kementerian PUPR untuk segera memperbaiki ribuan jembatan yang  mengalami kerusakan berat dan kritis. Hal itu, untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan dalam perjalanan mudik Lebaran.

“Untuk membangun IKN saja pemerintah menggelontorkan dana Rp24,97 triliun di 2023. Masa untuk perbaikan jembatan yang menjadi infrastruktur dasar tidak bisa. Seharusnya perbaikan jembatan lebih diprioritaskan. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan pengguna jalan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negaranya," katanya.

Terlebih lagi tahun ini ada 104 juta pemudik baik yang menggunakan bus, mobil pribadi dan motor yang akan menggunakan jalur darat dan mungkin akan melalui salah satu dari jembatan rusak itu. "Untuk itu, saya minta PUPR untuk segera perbaiki jembatan-jembatan tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan pemudik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam Buku Kondisi Jalan Nasional 2023 yang dirilis Kementerian PUPR pada akhir Desember 2023 lalu, dilaporkan bahwa terdapat 16.530 unit jembatan atau 85,88% yang mengalami kerusakan yang terdiri dari rusak ringan 13.844 unit, rusak berat 2.366 unit dan 320 unit dalam kondisi kritis.

Sementara jembatan di jalan nasional yang dalam kondisi baik hanya 14,11 persen atau sebanyak yang terdiri dari kondisi baik 170 unit dan sedang 2.546 unit. Kerusakan jembatan pada jalan nasional ini tersebar mulai Aceh hingga Papua. Untuk wilayah Sumatera, kerusakan terberat diantaranya ada di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Bengkulu, Sumsel dan Lampung. 

Sementara Indonesia Tengah dan Timur, kerusakan jembatan terberat diantaranya Papua, Maluku, Kalteng Kalbar dan Sulut. Untuk Pulau Jawa, jembatan di jalan nasional yang akan melayani pemudik dengan jumlah terbesar pun tidak luput dari kerusakan. Kerusakan jembatan di Pulau Jawa terparah ada di provinsi Jabar. Bahkan, di provinsi ini tidak ada satu pun jembatan yang dalam kondisi prima, yang ada hanya kondisi sedang sebanyak 37 unit. 

Sementara, kerusakan jembatan di provinsi ini tercatat ada 707 unit rusak ringan, 113 rusak berat dan 5 unit dalam kondisi kritis. Di Provinsi Jawa Timur, jumlah jembatan yang mengalami kerusakan jembatan dengan skala ringan sebanyak 843 unit, rusak berat 142 dan kritis 16. Sedangkan di provinsi Jawa Tengah terdapat 720 jembatan rusak ringan, 73 jembatan rusak berat dan 4 jembatan kritis. (*)