Kehadiran Kapolda Batal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kehadiran Kapolda Batal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Riaumandiri.co - Kehadiran seorang Kapolda tidak jadi muncul di sidang sengketa Pilpres 2024 oleh tim hukum Ganjar-Mahfud. Kuasa hukum Ganjar-Mahfud Maqdir Ismail belum mau membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan di sidang besok. Namun, ia memastikan tak ada Kapolda dalam daftar saksi.

"Enggak ada (kapolda menjadi saksi Ganjar-Mahfud)," kata Maqdir, Senin (1/4).

Maqdir mengatakan daftar saksi akan diumumkan beberapa waktu ke depan. Tim Ganjar-Mahfud menunggu surat resmi disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK)


Terpisah, kuasa hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis juga enggan membeberkan daftar saksi Ganjar-Mahfud di sidang sengketa Pilpres 2024. Dia cuma memberi tahu jumlah saksi yang disiapkan.

"Sembilan belas," ujar Todung, Senin (1/4).

MK akan menggelar sidang pemeriksaan saksi untuk Ganjar-Mahfud pada esok hari. Saksi-saksi itu akan dimintai keterangan tentang dugaan penyimpangan yang berdampak pada selisih suara Pilpres 2024.

Sebelumnya, Wakil Deputi TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat menyebut akan menghadirkan kapolda sebagai saksi. Dia menyebut kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tak lepas dari mobilisasi kekuasaan dan pengesahan aparatur negara.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Dan, akan ada kapolda yang kami ajukan," ungkap Henry melalui pernyataan tertulis, Senin (11/3).