Warga Harap Waspadai Peredaran Produk Kadaluarsa

Warga Harap Waspadai Peredaran Produk Kadaluarsa

Riaumandiri.co - Warga Kota Pekanbaru diingatkan untuk waspada terhadap peredaran produk kadaluarsa menjelang lebaran Idulfitri 1445 H, Jumat (29/3).

"Kami menegaskan agar produk makanan kadaluwarsa tidak boleh dijual, apalagi sampai masuk ke dalam parcel lebaran," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Ia menuturkan, ada aturan terhadap produk makanan kadaluwarsa. Ia menjelaskan bahwa produk makanan pada enam bulan jelang  kedaluwarsa harus disortir.


Dirinya menyebut bahwa produk makanan yang bakal kadaluwarsa dalam tiga bulan tidak boleh lagi di rak pajang toko. Ia mengingatkan agar pelaku usaha mengikuti regulasi yang ada.

Mereka jangan sampai menjual produk makanan yang sudah kadaluwarsa. Ia menyebut bahwa Tim Disperindag Kota Pekanbaru bersama Tim Balai Besar POM Pekanbaru sempat mendapati produk makanan kedaluwarsa.

"Begitu kita dapati langsung diamankan produknya, lantas dimusnahkan," jelas Ami, sapaan akrabnya. 

Ami mengingatkan warga agar tidak mudah terbujuk rayu potongan harga jelang lebaran.  Apalagi produk makanan kadaluwarsa itu bisa diskon hingga lebih 50 persen.