Kesbangpol Bahas Tempat Penampungan Bagi Etnis Rohingya Ilegal

Kesbangpol Bahas Tempat Penampungan Bagi Etnis Rohingya Ilegal

Riaumandiri.co - Kesbangpol Kota Pekanbaru bersama IOM tengah membahas tempat penampungan bagi etnis Rohingya yang ada di Kota Pekanbaru secara ilegal. Saat ini, tercatat 191 yang berada di luar Rudenim Pekanbaru.

"Memang ada, pengungsi dari etnis Rohingya yang berada di depan Rudenim atau sekitar belakang kawasan Purna MTQ. Hal ini disebabkan tak tersedianya Community House," kata Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (26/3).

Community House sudah penuh. Community House hanya ada 7 kamar untuk single (belum memiliki istri atau suami). "Jadi, pengungsi yang sudah berkeluarga tak bisa digabung dengan single. Sehingga, mereka (191 orang Rohingya itu) tak tertampung," ungkap Syoffaizal.


Fasilitas Community House ini disediakan IOM dan UNHCR. Sementara, 191 etnis Rohingya ini datang secara sporadis ke Pekanbaru. "Artinya, kedatangan mereka tanpa koordinasi dengan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN). Sedangkan yang terkoordinasi PPLN dari Aceh hingga Pekanbaru sebanyak 119 orang, normal saja," ucap Syoffaizal.

Pengungsi Rohingya dari jalur resmi ini dikawal dari Provinsi Aceh hingga ke Pekanbaru. Pemko Pekanbaru menyediakan tempat tinggal bagi pengungsi Rohingya ini. "Sedangkan pengungsi yang lainnya ini datang tak sesuai prosedur. Kami bersama Satgas PPLN tetap memikirkan 191 orang ini," tutur Syoffaizal.

Pemerintah dan IOM berupaya agar para pengungsi Rohingya ini bisa ditampung. Sementara itu, Rudenim bukan tempat pengungsian. Saat ini, ada sekitar 129 orang Rohingya di Rudenim. "Sebenarnya, tujuan utama para pengungsi Rohingya ini ke Malaysia," jelas Syoffaizal.