Maling Toko Emas di Siang Hari, Pelaku Diringkus

Maling Toko Emas di Siang Hari, Pelaku Diringkus

Riaumandiri.co - Seorang pria nekat mencuri cincin emas di Toko Mas Tulen di Jalan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Kepulauan Meranti pada hari Sabtu (16/3) siang hari. Beruntung, aksinya ketahuan dan berhasil dibekuk oleh warga dan polisi.

Berdasarkan laporan korban, pelaku datang ke toko emas dan berpura-pura ingin membeli cincin. Setelah korban menunjukkan cincin yang diinginkan, pelaku langsung melarikan diri tanpa membayar.

"Korban yang melihat aksinya langsung berteriak dan meminta tolong," ujar Kapolres Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP AGD Simamora, Sabtu malam.


Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa cincin emas dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Meranti dan sedang menjalani proses penyidikan," kata Kasat Reskrim. "Terduga pelaku berinisial H. Usia 37 tahun," sambung AKP AGD Simamora memungkasi.

Atas aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.