Penyelesaian Lahan Milik Pemkab Rohul Ditargetkan Tuntas 2025

Penyelesaian Lahan Milik Pemkab Rohul Ditargetkan Tuntas 2025

Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya dalam menyelesaikan persoalan aset tanah milik Pemerintah yang saat ini belum tersertifikasi. 

Hal ini disampaikan Sekda Rohul, Muhammad Zaki, Jumat (15/03) pasca mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). 

Dalam rapat yang dilaksanakan secara Vidcon tersebut, KPK RI bersama beberapa Kepala Daerah lainnya membahas terkait perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024. 


Dalam pemaparannya, Sekda Rohul, Muhammad Zaki mengaku Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menargetkan penyelesaian aset bermasalah dapat tuntas paling lambat pada tahun 2025 mendatang. 

"Dari 1.828 persil lahan milik Pemkab Rohul, baru sekitar 400 persil yang sudah disertifikasi oleh ATR BPN. Sementara sisanya masih dalam proses pensertifikatan, penyelesaian sengketa dan berada di dalam kawasan. Tahun ini kita targetkan 500 sampai 600 persil dan tahun depan sisanya. Insyaallah tahun depan seluruh aset lahan milik Pemda itu sudah disertifikasi," terang Sekda.

Mantan Kaban Bappeda Rohul itu mengaku telah meminta sinergitas dan kerjasama dari Pihak KPK untuk mendorong berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah Rohul kepada BPN agar secepatnya ditindak lanjuti.

“Kita sudah selalu membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang, belum ada surat balasan yang kami terima, oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Rohul mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini,” tambahnya.

Selain menggesa pensertifikatan aset lahan milik daerah, Pemkab Rohul juga sudah melaporkan terkait adanya aset lahan Personel, Pendanaan, Prasarana dan Sarana, dan Dokumen (P3D) dari Kabupaten Kampar yang belum diserahkan ke Pemkab Rohul sebagai daerah hasil pemekaran Kabupaten Kampar ke KPK.

Dari Rokan Hulu, turut mengikuti Rakor pada waktu itu, Asisten III Edi Suherman, Kaban DPKAD Elbizri, Sekretaris Inspektorat Arie Arnot dan Kabid Aset DPKAD Yayat Sudrajat.