Jalan di Parung Panjang Rusak Berat Akibat Dilintasi Truk Pembawa Hasil Tambang

Jalan di Parung Panjang Rusak Berat Akibat Dilintasi Truk Pembawa Hasil Tambang

RIAUMANDIRI.CO - Dalam menindaklanjuti audiendi masyarakat, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Parung Panjang, Kabupaten Bogor, meninjau jalan provinsi yang rusak berat akibat banyaknya truk pengangkut hasil tambang yang melintas. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal menyebut anggaran dari pemerintah provinsi tidak mampu untuk mengatasi persoalan ruas jalan yang rusak dengan sepanjang 11 kilometer tersebut. Apalagi provinsi menggunakan dana pemerintah yang hanya bisa meng-cover sepanjang 6 kilometer saja.

Maka dari itu, ia berupaya bersama pemerintah pusat untuk melakukan take over pembangunannya dengan menggunakan APBN agar bisa dengan cepat melakukan perbaikan tersebut. Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran melalui Inpres Jalan Daerah dengan maksud untuk mengambil alih proyek perbaikan bersama pemerintah pusat.

"Kami tidak puas hanya 6 kilometer saja yang dapat dikerjakan karena kerusakannya itu sepanjang 11 kilometer. Di mana masih ada 4 kilometer lagi. Kalau pemerintah provinsi tidak sanggup maka akan kita ambil alih," ucapnya saat pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, Pj Bupati Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). 

Politisi PPP ini menyebutkan adanya solusi jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DID). Ditambah izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada jalur baru khusus untuk truk tambang, sehingga dapat dengan cepat melakukan pengajuan ke pemerintah pusat agar dapat terealisasi dengan sesegera mungkin. 
 
"Adanya solusi jangka panjang mengenai persoalan tersebut, saya minta kepada PJ Bupati agar secepatnya pada pembuatan DID dan izin AMDAL dalam pengerjaan jalur khusus untuk truk tambang sesegera mungkin untuk terealisasi agar kedepannya para truk tambang ini memiliki jalur khusus tersendiri dan tidak memasuki ruas jalur Parung Panjang," tukasnya. (*)