Komisi II DPR: Proses Seleksi CASN Harus Transparan dan Profesional

Komisi II DPR: Proses Seleksi CASN Harus Transparan dan Profesional

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti pelaksanaan proses seleksi CASN 2023 yang dinilainya banyak terjadi polemik. Doli pun dengan tegas menyebutkan pihaknya selalu menagih komitmen KemenPAN-RB dan BKN dalam menghadirkan proses seleksi CASN yang transparan dan profesional.

”Berkali-kali bapak-bapak dan ibu-ibu ber-statement, tidak akan ada percaloan, tidak akan ada perjokian, kongkalikong, dan kami percaya itu. Tapi bukan kemudian tidak ada masalah penerimaan PNS dan P3K ini,  penuh dengan misteri,” kata Doli dalam Rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan-RB RI dan Kepala BKN di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Doli menyampaikan dirinya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait permasalahan seleksi CASN. Ada yang diduga lolos, tidak lolos dan ada yang diduga tidak lolos jadi lolos. Ada yang nilainya bagus tapi bisa kalah di ujian terakhir sama yang tidak tinggi.

Doli sempat menyinggung kasus dugaan manipulasi seleksi CASN PPPK formasi 2023 di lingkungan Pemkab Batubara. Diketahui, setelah menetapkan dan menahan 4 tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil sejumlah kepala OPD, Kabag Hukum, dan Inspektorat untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

”Saya sama Pak Junimart tahu persis, karena Dapil kami, itu di Batubara sudah ada tersangka. Ngutipin pegawainya melalui orang swasta, ngutipin orang supaya lolos menjadi tenaga PPPK,” jelas Politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, problem yang terjadi selama proses seleksi CASN harus segera diselesaikan, dan apa yang telah terjadi harus menjadi bahas evaluasi bagi para penyelenggara. Selain itu, Doli pun dengan tegas meminta oknum pemerintah yang terlibat dalam dugaan kecurangan seleksi CASN harus dihukum dengan seberat-beratnya.

"Artinya masih ada orang yang tega memaafkan ibu-ibu yang pengen hanya sekedar status, berjuangnya berpuluh-puluh tahun, kita pun perjuanganya 3 tahun ngurusin UU ASN ini, masih ada ngambil ngutip duit Rp40-50 juta. Ini problem kita semua, Pak menteri. Walaupun kita semua sudah committed  masih ada kayak gitu itu loh. Saya bilang, ini hukum seberat-beratnya, ini sudah dzolim orang-orang ini,” pungkasnya. (*)



Tags ASN