Program Menarik BPR Fianka Bank, Cukup Deposito Dapat Gratis Uang Saku Umrah Rp2 Juta

Program Menarik BPR Fianka Bank, Cukup Deposito Dapat Gratis Uang Saku Umrah Rp2 Juta

Riaumandiri.co - Sedang cari tambahan pendapatan hanya dengan menyimpan uang atau kebutuhan untuk dana di hari tua? Deposito Fianka Bank mungkin bisa menjadi jawaban yang tepat.

Siapa sangka, buka deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ini bisa mulai dari Rp1 juta dengan bunga yang menggiurkan yaitu sebesar 6,75 persen.

Direktur Utama Fianka Bank Dedy Febriyanto SEI, CRBD menuturkan, program Deposito Fianka Bank ini sengaja dilakukan untuk menarik minat masyarakat untuk berdeposito.


Tak hanya suku bunga yang menggiurkan, Depositi Fianka Bank juga menyediakan reward gratis uang saku sebesar Rp2 juta untuk ibadah umrah.

"Tentu promo deposito tambahan "Promo Gratis Uang Saku Umrah Rp2juta" ini sangat nenguntungkan," ujarnya.

Dijelasnya, dalam program ini, nasabah cukup menyetor dana deposito minimal Rp1 juta di Fianka Bank, dengan tenor yang diberikan; mulai jangka 1,3, 6, & 12 bulan. Rate bunga yang diberikan pun terhitung sangat tinggi yaitu 6.75 % per tahun.

Adapun cara untuk mendapatkan bonus uang Rp2 juta tersebutj adalah: Pertama, download aplikasi komunal di IOS atau android.

Daftarkan akun anda, isi data data diri, dan cari dipencarian BPR FIANKA REZALINA FATMA. Ajukan Deposito Minimal Rp1 juta, pilih jangka waktu tenor 1,3, 6, & 12 bulan dan segera kumpulkan minimal 24 bilyet resmi dari Fianka Bank.

Siapa pun bisa menjadi nasabah deposito Fianka Bank dan mengikuti promo gratis uang saku Rp2jt. Tidak hanya nasabah J Trust Bank. Reward juga akan dibayarkan langsung apabila memenuhi peraturan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Direksi Fianka Bank.

"Jadi, hanya dengan berdeposito anda juga bisa memperoleh tambahan penghasilan dari bunga dan hadiah cashback yang diberikan," rinci Dedy Febriyanto.

Timpalnya, nasabah tidak perlu khawatir sebab Fianka Bank sudah terjamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  & Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan bunga yang diberikan juga sudah sesuai serta  tidak melebihi dari aturan LPS.