Inspektorat Setjen DPR RI Gelar Sosialisasi Pengisian LHKPN

Inspektorat Setjen DPR RI Gelar Sosialisasi Pengisian LHKPN

RIAUMANDIRI.CO - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengadakan sosialisasi bimbingan teknis pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 di ruang KK II, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Sumariyodono menegaskan bahwa pengisian LHKPN menjadi salah satu langkah awal dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. 

Menurutnya pengisian LHKPN sangat penting sebagai deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi dan menjadikan tata kelola yang bersih, integritas, akuntabilitas dan transparan.

“Pengisian LHKPN sebagai bentuk wajib untuk melaporkan jumlah kekayaan kepada publik sebagai bentuk ingeritas untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dengan pelaporan LHKPN secara tepat diharapkan dapat membentuk tata kelola Setjen DPR yang bersih dan transparan,” kata Dono.

Ia menekankan, Setjen DPR harus mempertahankan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sebesar 100 persen setiap tahunnya. Dono berharap melalui sosialisasi laporan LHKPN ini para wajib lapor segera menyampaikan LHKPN seakurat mungkin.

“Bagi terlapor untuk segera mengisi LHKPN paling lambat akhir Maret ini, tingkat kepatuhannya juga harus menyetuh 100 persen setiap pelapor yang mempunyai tambahan harta kekayaan segera dilaporkan,” imbuh Dono.

Plh Inspektorat Utama Muhammad Dzajuli mengatakan, sosialisasi LHKPN juga dihadiri oleh pihak KPK untuk mengajari tata cara pengisian laporan harta kekayaan secara baik dan benar.

“Masalahnya itu ada di-password. Sebelumnya saya sudah punya password tapi sampai sekarang tidak bisa login bagaimana caranya atasi hal itu? Mungkin ini juga yang menjadi hambatan kenapa teman teman belum mengisi LHKPN,” tuturnya. (*)



Tags DPR RI