Pengamat: KPU dan Bawaslu Harus Cegah Penggelembungan Suara

Pengamat: KPU dan Bawaslu Harus Cegah Penggelembungan Suara

RIAUMANDIRI.CO - Pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritongan mengkritisi dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024, khususnya dalam pemilihan anggota legislatif (pileg).

"Menariknya dugaan penggelembungan suara itu terjadi di internal dan eksternal partai. Caranya ada yang melalui politik uang dan main mata dengan penyelenggara pemilu," kata Jamil, Jumat (1/3/2024).

Penggelembungan suara di internal partai terjadi manakala ada sesama caleg bersaing ketat sementata kursi yang diperoleh partainya terbatas. Hal yang sama juga terjadi saat caleg antar partai bersaing untuk memperebutkan kursi yang tersedia.

Untuk menggelembungkan suara ada caleg yang bermain mata dengan penyelenggara mulai di TPS, saat rekapitulasi di kecamatan, hingga rekapitulasi di kota atau kabupaten.

"Hal itu terkesan bukan lagi rahasia umum. Sebab, sesama caleg pada umumnya sudah mengetahui permainan semacam itu," katanya.

"Dugaan main mata dengan penyelenggara itu tentu sangat memprihatinkan. Hal ini mengindikasikan Pileg 2024 jauh dari prinsip jujur dan adil. Sebab, sebagian penyelenggara sudah terkontaminasi dan larut dengan permainan caleg," sebut Jamil.

Karena itu, lanjut Jamil, akan sulit nantinya memperoleh wakil rakyat yang benar-benar amanah. Sebab, sebagian yang terpilih itu hasil dari transaksional.

"Ini tantangan berat bagi KPU dan Bawaslu untuk memastikan caleg yang lolos memang benar-benar murni pilihan rakyat," kata Jamil.

Dia mengingatkan KPU dan Bawaslu harus menyelamatkan kredibilitas institusinya dengan menertibkan stafnya dari pusat hingga kecamatan.

"Mumpung rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten masih berlangsung, sehingga penggelembungan suara masih dapat dicegah," kata Jamil.

Hanya dengan cara itu menurut dia, para caleg yang lolos memang benar-benar amanah. Para caleg ini diharapkan masih punya hati nurani dan idealisme memperjuangkan aspirasi  yang memilihnya.(*)



Tags Pemilu