Pansus P4GN DPRD Rohil Berkunjung ke BNNP Kepri

Pansus P4GN DPRD Rohil Berkunjung ke BNNP Kepri

Riaumandiri.co - Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) menjadi perhatian semua pihak. Pemkab Rohil pada akhir 2023 lalu mengajuan Ranperda (P4GN).

Ranperda itu merupakan usulan dari Pemkab Rohil.  Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Rohil Amansyah SH mengatakan, Fraksi PAN DPRD Rohil sangat mengapresiasi Ranperda P4GN, usulan Pemkab Rohil itu. 

Jika melihat kondisi Rohil saat ini, jelas Amansyah, di mana desa-sesa di seluruh Rohil sudah digerogoti narkoba, maka keberadaan Ranperda P4PG merupakan suatu yang sangat penting. Selain itu, jelas Amansyah, juga memperkuat tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Kabupaten (BNK). 


"Peredaran narkoba di Rohil ini sudah masif. Seluruh desa-desa di Rohil kiki sudah dimasuki (beredar) narkoba. Sehingga keberadaan Perda P4GN itu nantinya sangat penting dalam mengantisipasi bahaya narkoba," kata Amansyah.

Dikatakan Amansyah, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga merupakan tugas seluruh masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda). 

Pemda, yang memiliki lembaga BNK, juga ada berbagai perangkat organisasi daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan kepenghuluan, serta perangkat RT dan RW, ucapnya, seharusnya lebih mudah dalam menangani penyalahgunaan narkoba. 

"Seharusnya dengan berbagai perangkat Pemda yang ada, (penyalahgunaan narkoba) bisa diminimalisir. Tapi kenapa (penyalahgunaan narkoba) ditingkat RT/RW tidak diketahui? Sebab itu masyarakat perlu dirangsang, salah satu cara dengan memberikan reward (penghargaan)," ujar Amansyah. 

Reward dapat diberikan, sebut Amansyah, kepada perorangan, kelompok, organisasi, atau kepada aparat penegak hukum, baik secara personal, maupun secara institusi,.yang dinilai berhasil, atau berjasa dalam melakukan penangkapan, dan mengungkap penyalahgunaan narkoba. 

"Reward diberikan dalam bentuk materi. Kalau hanya diberikan sertifikat saja, buat apa. Tapi kalau reward yang diberikan dalam bentuk materi (uang), diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," terang Amansyah. 

Ketentuan pemberian reward kepada mereka-mereka yang berjasa memberantas penyalahgunaan narkoba, terang Amansyah, harus dicantumkan dalam Ranperda P4GN. 

Seperti diketahui untuk membahas Ranperda P4GN ini DPRD Rohil membentuk Pansus D.  Pansus ini pun sudah bekerja dan telah mengunjungi sejumlah badan terkait. Seperti mendatangi DPRD Sumbar guna mempelajari pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberantasan Narkotika di DPRD Sumatera Barat (Sumbar). 

Kepala Bagian Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir, menyatakan kekhawatiran ini dalam sambutannya saat menerima Pansus DPRD Rohil belum lama ini.

Kabupaten Rokan Hilir, yang berbatasan dengan Malaysia, menjadi fokus penting dalam upaya pengawasan perbatasan untuk mencegah masuknya narkotika dari negara tetangga. Zardi Syahrir menekankan bahwa pengawasan yang ketat oleh aparat kepolisian dan instansi terkait harus menjadi prioritas untuk mencegah peredaran narkotika.

Selain itu, Zardi menggarisbawahi pentingnya melibatkan seluruh masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika, karena hal ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab aparat. DPRD Sumbar telah aktif mensosialisasikan peraturan daerah terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika kepada masyarakat.

Anggota Pansus DPRD Rohil, Jhoni Simanjutak, menegaskan semangat pemberantasan narkoba di Sumatera Barat akan diadopsi di Rohil, dengan melibatkan elemen masyarakat adat sebagai salah satu strategi efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dia percaya bahwa melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam pengawasan lingkungan mereka akan membuat peredaran narkoba semakin sulit meluas di wilayah tersebut. Simanjutak menegaskan bahwa semangat ini adalah upaya bersama untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

Pansus juga mengunjungi BNNP Riau dan Kepri. Kunjungan kerja Pansus ke dua lembaga tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam upaya untuk memahami lebih dalam isu-isu terkait narkoba di wilayah Riau terkhususnya kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pertemuan yang berlangsung, Kepala BNNP Riau dengan Pansus DPRD Rokan Hilir berdiskusi berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Rokan Hilir, serta menggali berbagai solusi yang dapat di terapkan bersama-sama.

Kemudian Kerja sama antara DPRD Rokan Hilir dan BNN Provinsi Riau sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat kami. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam melawan peredaran narkoba di wilayah wilayah Riau terkhususnya kabupaten Rokan Hilir. Semoga langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menjaga generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba.