Polisi Sita 17 Pakar Sabu Milik Seorang Pria di Kerinci Kanan

Polisi Sita 17 Pakar Sabu Milik Seorang Pria di Kerinci Kanan

Riaumandiri.co - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak meringkus seorang pria berinisial D Als KWL (42). Dia diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Mawar, Kampung Bukit Agung, Kerinci Kanan, Senin (19/2).

"Satresnarkoba Polres Siak meringkus seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kerinci Kanan, pada Senin (19/2) lalu," ujar Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi, Minggu (25/2).

Disampaikan AKP Riza, pengungkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.


“Pelaku KWL ini acap kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Kerinci Kanan, tepatnya di Kampung Bukit Agung, dan hal itu sudah meresahkan warga sekitar,” terang Riza.

Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (19/2) sekira pukul 16.00 WIB, penyelidikan membuahkan hasil dengan berhasil menangkap KWL dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket.

"Anggota kita juga turut menyita satu unit timbangan digital. Artinya pelaku ini merupakan pengedar," tegas Kasat.

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut," sambung AKP Riza.

Dalam kesempatan itu Kasat mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Siak agar bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di Negeri Istana. "Dengan kebersamaan, kita pasti bisa melawan peredaran narkotika di Kabupaten Siak ini," yakinnya memungkasi.