Pengamat: Hak Angket Dapat Tingkatkan Legitimasi Hasil Pemilu

Pengamat: Hak Angket Dapat Tingkatkan Legitimasi Hasil Pemilu

RIAUMANDIRI.CO - Pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritonga mendukung adanya wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebab, melalui hak angket tersebut dapat dibuktikan isu adanya dugaan operasi senyap untuk meloloskan salah satu partai politik ke Senayan.

"Hak angket diperlukan karena kepercayaan masyarakat kepada KPU dan Bawaslu sudah pada titik terendah. Dua lembaga ini dianggap tidak dapat menjaga netralitas," kata Jamil kepada media ini, Minggu (25/2/2024).

MK juga dinilainya hanya lembaga kalkulator. Karena itu, MK menurutnya sulit untuk mendapat keadilan. Karena itu, hak angket dapat menjadi solusi.

"Melalui hak angket, kecurigaan adanya operasi senyap untuk meloloskan partai politik tertentu ke Senayan dan bentuk kecurangan lainnya pada pilpres dan pileg akan dapat terungkap," katanya.

Menurutnya, jangkauan hak angket juga akan lebih lebih luas. Hal itu memungkinkan diperoleh data yang komprehensif dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg.

"Dari data seperti itulah dimungkinkan diketahui ada atau tidaknya operasi senyap dan kecurangan pemilu," jelasnya.

Kalau hal itu dilakukan dengan baik, menurutnya, maka pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dapat dievalusi dengan benar.

"Ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilpres dan pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimet," pungkasnya. (*)



Tags Pemilu