Balai Adat Suku Pelabi Diresmikan

Balai Adat Suku Pelabi Diresmikan

PANGKALAN KURAS (HR)- Balai Adat Suku Pelabi yang berada di kawasan Batin Sengeri diresmikan, Minggu (17/5). Balai ini merupakan tempat berkumpul seluruh pemuda dan tetua adat tersebut di Pelalawan.

Saat Batin Sengeri versi Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan Abu Nawar terlihat hadir pada acara adat peresmian pemakaian Balai Adat Suku Pelabi oleh Plt Ketua Umum LAP Marhadi MR di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kegiatan peresmian Balai Adat Suku Pelabi dalam kawasan Laksamana Mangku Diraja ini mengisyaratkan anak kemenakan dalam kawasan Pebatinan Sengeri mengakui Abu Nawar sebagai pemangku adat yang sah.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan Lembaga Adat Petalangan, Kabupaten Pelalawan Arifin mengungkapkan, Balai Adat ini telah selesai di bangun beberapa waktu yang lalu. Namun, baru sekarang ini anak kemenakan dalam pesukuan Pelabi atau Penghulu Pelabi yang diemban oleh Sinin, berkesempatan melakukan prosesi peresmian pemakaian.
 
Balai Adat ini, jelasnya, adalah tempat menyelesaikan silang sengketa yang terjadi atau tempat berunding manakala ditemukan keruh yang tak mau jernih dan kusut yang tak pernah selesai.

"Balai Adat ini tempat membahas berbagai persoalan yang terjadi maupun acara-acara sentral adat istiadat hingga keagamaan. Di Balai Adat ini anak kemenakan berkumpul merumuskan bagaimana Suku Pelabi ini kedepannya bisa semakin maju dan kompak," jelas Wakil Majelis Tinggi Arifin, Minggu (17/5).

Marhadi MR selaku Ketum LAPmengatakan, Balai Adat milik Pesukuan Pelabi amat presentatif dibangun oleh Pemkab Pelalawan melalui usulan Husni Tamrin sewaktu masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Dia menyebutkan, setiap penyelesaian sengketa maupun kegiatan lainnya dalam Suku Pelabi, maka Balai Adat ini menjadi sentralnya.

"Hendaknya anak kemenakan dalam kawasan Suku Pelabi ini semakin kompak dan yang paling penting adalah tetap memegang teguh adat istiadat dalam kawasan Petalangan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, melalui lembaga adat merupakan wadah pemersatu dan perekat. Justru itu, dalam tatanan LAP, segala persoalan dan silang sengketa bisa dicarikan solusi.

Pada kesempatan itu, Husni Tamrin mengungkapkan, ide membangun Balai Adat Suku Pelabi ini berawal dari usulan Penghulu Mudo Pelabi, Sinin dan anak kemenakan kepada dirinya yang semasa itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Pelalawan. Balai Adat dibangun tahun 2013 lalu.

Hadir dalam kegiatan yang kental nuansa adat Petalangan itu, sejumlah Batin Kuang Oso 30 dalam kawasan Petalangan, anggota DPRD Provinsi Riau, H Husni Tamrin, anggota DPRD Pelalawan, Eka Putra, serta para anak kemenakan pesukuan Pelabi yang berhimpun pepat amat antusias. Penghulu Mudo Suku Pelabi, Isnin terlihat juga hadir ditengah ratusan anak kemenakan Suku Pelabi.***